Perlindungan Legal
Menjamin hak kekayaan intelektual terlindungi secara sah dari klaim pihak luar.
Sentra KI SiPENA membantu dosen, peneliti, dan mahasiswa UNU Cirebon dalam mengelola, melindungi, dan meriset legalitas hak cipta serta paten secara terarah.
Mendukung Inovasi & Luaran Tridharma Sivitas Akademika UNU Cirebon
Dari Karya Ilmiah Menuju Hak KI Valid.
Satu portal terintegrasi untuk mendokumentasikan, melindungi, dan melacak status legalitas hasil riset seluruh akademisi UNU Cirebon.
Menjamin hak kekayaan intelektual terlindungi secara sah dari klaim pihak luar.
Mendampingi penyusunan berkas, deskripsi paten, hingga perbaikan formulir KI.
Sistem database terpusat di SiPENA memudahkan pencarian riwayat sertifikat KI.
Mendorong hilirisasi karya ke industri dan publikasi bernilai tambah tinggi.
Pilih jenis KI yang sesuai dengan karya Anda untuk melihat persyaratan dokumen awal.
Empat tahapan sederhana dari proses konsultasi awal hingga penerbitan sertifikat KI resmi.
Ajukan draf ide atau karya Anda melalui formulir SiPENA untuk review awal.
Lengkapi formulir deskripsi, contoh karya, dan data inventarisasi anggota pencipta.
Tim Sentra KI memeriksa kelayakan serta persetujuan resmi dari universitas.
Pendaftaran resmi ke DJKI Kementerian Hukum dan pemantauan sertifikat.
Melindungi hasil luaran penelitian hibah, buku ajar, jurnal, modul, hingga invensi paten riset terapan.
Pencatatan Hak Cipta tugas akhir, skripsi, aplikasi mobile/website, karya seni, atau produk kewirausahaan.
Pendaftaran merek unit bisnis kampus, software tata kelola internal, hingga modul pelatihan resmi UNU.
Konsultasikan sekarang secara gratis bersama tim Sentra KI UNU Cirebon melalui portal SiPENA.
Sesi pendampingan pendaftaran KI mandiri bagi civitas akademika UNU Cirebon.
Panduan teknis pembuatan dokumen deskripsi paten untuk hasil penelitian dosen.
Capaian integrasi SiPENA yang mendorong akselerasi penerbitan sertifikat KI.
Layanan pengintegrasian sistem data untuk memfasilitasi pendataan, konsultasi, dan pengajuan legalitas karya cipta, paten, merek, serta bentuk KI lainnya bagi akademisi UNU Cirebon.
Proses pengajuan Hak Cipta secara resmi di DJKI kini sangat cepat, umumnya memakan waktu 1 hingga 3 hari kerja setelah seluruh syarat dokumen dinyatakan lengkap.
Sangat bisa. Mahasiswa dapat berkonsultasi dengan pembimbing dan mengajukan karya tugas akhir/skripsi/program aplikasi untuk memperoleh sertifikat resmi.